PROFIL

GAMBARAN SINGKAT SEJARAH RUMAH SAKIT SANTO VINCENTIUS









Rumah Sakit Santo Vincentius, milik Keuskupan Agung Pontianak, didirikan pada tanggal 6 September 1910 diberkati di bawah lindungan Santo Vincentius a Paulo, dan merupakan Rumah Sakit pertama beroperasi 24 jam di Singkawang. Ditunjuk sebagai Direktur adalah P. Beatus, dan 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1913 datang seorang suster berijazah perawat pertama, yaitu Sr. Gayatana.

Setelah Kemerdekaan RI, maka pada tahun 1954 terjadi perjanjian pinjam pakai Rumah Sakit antara yang Mulia Mgr.Hendrikus Josephus Van Valenburg, Vikaris Apostolik di Pontianak dengan Lie Kiat Teng, Mentri Kesehatan RI bertempat di Jakarta. Perjanjian tersebut dibuat dihadapan Notaris Meester Raden Soedja di Jakarta Tanggal 27 Oktober 1954 dengan nomor 189.

Pada tanggal 24 Maret 1990 dibuat Naskah Kesempakatan (MoU) antara Pemda TK I Kalimantan Barat, Bpk. Parjoko Suryo Kusumo dan Mgr Hieronymus Bumbun OFM Cap atas nama Keuskupan Agung Pontianak sebagai Pemilik. Khusus RS Santo Vincentius diserahkan dengan melalui masa transisi selama 1 tahun dimulai 1 April 1992 dan pada tanggal 1 April 1993 menjadi swasta penuh dengan terbitnya Ijin Penyelenggaran Sementara oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Selanjutnya, dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, maka pihak Keuskupan Agung Pontianak, berusaha untuk dapat meneruskan kembali operasional Rumah Sakit dan meminta kesediaaan Yayasan Pengabdi Untuk Sesama Manusia sebagai pengelolanya. Maka pada tanggal 24 Pebruari 1993, Uskup Agung Pontianank menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Vincentius kepada Kongregasi Suster-suster SFIC (CONGREGATIO SORORUM FRANCISCALIUM AB IMMACULATA CONCEPTIONE A BEATA MATRE DEI) yang menaungi Yayasan Pengabdi Untuk Sesama Manusia (Yayasan PSM) dengan Surat Penunjukan No. 495/93/Huver, tanggal 24 Februari 1993. Karena Yayasan PSM selain mengelola RS Santo Vincentius juga mengelola bidang pendidikan, maka terhitung 15 Oktober 2012, RS Santo Vincentius diserah-terimakan dari Yayasan PSM ke Yayasan Karya Kesehatan Santo Vincentius.






Secara de jure RS Santo Vincentius menjadi swasta penuh pada tanggal 1 April 1993 tetapi secara de facto baru bisa operasional tanggal 5 April 1993 dengan kondisi yang serba keterbatasan, baik fasilitas pelayanan, peralatan medis maupun sumberdaya manusia. Ijin operasional sementara oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan TK I Kalbar dengan Nomor 44/PK.002/R.S/IV/1993 tanggal 14 April 1993 dengan Klasifikasi Pratama.



















Masa kepemimpinan:

1.   Periode dr. M. Rosita N Siregar (1993 – 1995)
2..  Periode dr. Gunawan Halim Tanjaya (1995 – 2002)
3.   Periode dr. Nurtanti Indriyani (2002 – 2009)
4.   Periode dr. Philip Waruna, MPH (2009 – 2010)
5.   Periode dr. Husin Basir, M.Sc, M.Kes (2010 – 2017)
6.   Periode dr, Nurtanti Indriyani, M.P.H (2017 sapai sekarang)

   

TENTANG RSSV

PELAYANAN
  1. INSTALASI GAWAT DARURAT ( IGD )
  2. INSTALASI LABORATORIUM ( LAB )
  3. INSTALASI RADIOLOGI (RONTGEN / USG / CT SCAN)
  4. INSTALASI FARMASI (APOTIK)
  5. UNIT HEMODIALISA
  6. INSTALASI REHABILITASI MEDIS (FISIOTERAPI)
  7. INSTALASI ENDOSCOPY ( SALURAN PENCERNAAN)
  8. MEDICAL CEK UP
  9. PELAYANAN RAWAT JALAN (POLIKLINIK)
  10. INSTALSI BEDAH CENTRAL
  11. RUANG RAWAT INAP
  12. INSTALASI (HCU / ICU )
  13. PENYULUHAN GIZI
  14. AMBULANCE
  15. KEROHANIAN
  16. RUMAH DUKA
  17. KANTIN
  18. PARKIR
  19. .

JAM BERKUNJUNG
  1. PAGI : 11.00 - 13.00 Wiba
  2. SORE : 18.00 - 20.00 Wiba

JAM BERKUNJUNG PADA KONDISI TERTENTU HARAP MENGHUBUNGI SATPAM